HUKUM

Daftar 10 Orang yang Diperiksa Polda Jabar soal Kerumunan Habib Rizieq, dari Ketua RT hingga Bupati Bogor

DEMOCRAZY.ID
November 18, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Daftar 10 Orang yang Diperiksa Polda Jabar soal Kerumunan Habib Rizieq, dari Ketua RT hingga Bupati Bogor

Daftar 10 Orang yang Diperiksa Polda Jabar soal Kerumunan Habib Rizieq, dari Ketua RT hingga Bupati Bogor
DEMOCRAZY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya juga akan menindaklajuti keramaian Habib Rizieq di Puncak, Kabupaten Bogor.

Karena itu, Argo memastikan, Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasinya.


Rencananya, 10 saksi tersebut akan menjalani pemeriksaan besok di Polda Jabar, Kamis (19/11).


Demikian disampaikan Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).


“Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti,” ungkapnya.


“Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” imbuhnya.


Argo menyatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun sangat mungkin akan diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut.


Akan tetapi, pemeriksaan terhadap sosok yang akrab disapa Kang Emil itu masih bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.


“Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” beber Argo.


Argo menyebut, 10 orang saksi tersebut merupakan perangkat pemerintahan setempat sampai penyelenggara acara.


Mulai dari anggota Babhinkamtibmas sampai dengan Bupati Kabupaten Bogor.


Di antaranya Agus (Ketua Rw 3), Marno (Ketua RT 1), Kusnadi (Kades Kuta), Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).


Lalu, Habib Muchsin Al atas (panitia/FPI), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor).


Selanjutnya, Burhanudin (Sekda Bogor) dan Ade Yasin (Bupati Bogor).


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.


“Jadi kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujar Erdi.


Karena itu, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut.


“Oleh karena itu kita sedang mendalami terkait masalah izin, kemudian masalah lainnya,” paparnya.


Erdi juga belum bisa memastikan akan memanggil siapa saja dalam perkara ini.


“Ini belum, masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kita laporkan siapa siapanya,” jelasnya.


Akan tetapi, Erdi memastikan bahwa penyidik nantinya akan memanggil pihak penyelenggara terlebih dahulu.


“Panitia acara, nanti kita panggil,” sambung dia.


Saat ditanya adakah polisi juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Erdi belum bisa memastikan.


“Belum tahu, nanti kita dalami,” tandasnya. [Democrazy/pjst]

Penulis blog