DEMOCRAZY.ID - Kasus salah ketik di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi masih ramai dibicarakan. Apakah kasus serupa pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya? Prof Yusril Ihza Mahendra membagikan ceritanya, khusus kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Yusril sangat layak bicara soal bagaimana proses A sampai Z dalam pengesahan UU. Sebab, dia sudah banyak makan "asam garam" di dunia ini. Bertahun-tahun, dia mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai staf khusus di Kementerian Sekretariat Negara. Dia kemudian naik menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid. Lalu, kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Megawati Soekarnoputri. Terakhir, sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selama tiga tahun, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY. Nah, saat menjadi Mensesneg, apa Yusril punya pengalaman benerin UU yang salah ketik, ketika sudah ditandatanga
Cerita Yusril Saat Sodorkan Naskah UU ke SBY: 'Kalau Pak Yusril Sudah Baca, Bismillah, Saya Tanda Tangan'
November 05, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kasus salah ketik di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi masih ramai dibicarakan. Apakah kasus serupa pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya? Prof Yusril Ihza Mahendra membagikan ceritanya, khusus kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Yusril sangat layak bicara soal bagaimana proses A sampai Z dalam pengesahan UU. Sebab, dia sudah banyak makan "asam garam" di dunia ini. Bertahun-tahun, dia mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai staf khusus di Kementerian Sekretariat Negara. Dia kemudian naik menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid. Lalu, kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Megawati Soekarnoputri. Terakhir, sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selama tiga tahun, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY. Nah, saat menjadi Mensesneg, apa Yusril punya pengalaman benerin UU yang salah ketik, ketika sudah ditandatanga