Back to Top
EKBIS

Buat Kalian Para Penolak UU Cipta Kerja, Pengamat Beri Saran Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Buat Kalian Para Penolak UU Cipta Kerja, Pengamat Beri Saran Ini

DEMOCRAZY.ID - Pakar Kebijakan Publik dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan menilai sangat lumrah dalam negara hukum seperti Indonesia untuk melakukan uji materi suatu Undang-Undang. Seperti halnya pada UU Cipta Kerja. Menurut dia, bila masyarakat menemukan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah atau bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945, maka sebaiknya masyarakat tersebut mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. "Di negara hukum, uji materi adalah hal yang lumrah dilakukan," kata Cecep dalam Webinar bertajuk Menjawab Tantangan Meningkatkan Investasi Berkualitas dan Kesejahteraan Masyarakat dalam UU No. 11 Tahun 2020, pada Jumat 13 November 2020. Untuk itu, Cecep memberikan beberapa masukan bagi penolak UU Cipta Kerja, seperti jika menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan itu artinya menolak apa yang tertera dalam Pasal 1 UU Cipta Kerja. Adapun bunyi pasal tersebut yaitu Cipta Kerja adalah up
Baca selengkapnya

Penulis blog