Selain itu, smart card juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Sehingga, tidak sembarang gedung dapat diakses orang lain.
Namun, kebijakan DPR untuk menerapkan penggunaan smart card dianggap sebagai pemborosan.
Hal itu disampaikan oleh Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto.
Menurut Andrianto, smart card sebetulnya tak diperlukan mengingat sistem keamanan yang telah dibangun di DPR sudah terbilang mempuni.
"Pemborosan negara yang tidak perlu," sesal Andrianto.
"Sudah cukuplah yang ada di gedung DPR," lanjut aktivis mahasiswa tahun 1998 ini.
Andrianto mengaku lebih setuju jika anggaran yang digunakan untuk smart card dipakai untuk hal-hal yang lebih produktif.
Maka dari itu, dia menuntut agar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk menjelaskan seberapa besar anggaran yang dipakai untuk pengadaan smart card.
"Yah harus jelaskan. Apa itu sebuah kebutuhan?," desaknya.
Selain itu, mengenani proyek smart card ini DPR diminta terbuka soal anggaran proyek smart card dan penerapan teknologi pindai wajah yang diterapkan di DPR.
"Dan terpenting, perlu ada transparansi anggaran yang digunakan, sehingga publik dapat menilai rasional atau tidak, termasuk urgensinya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO).
Dedi pun menyesalkan dengan diberlakukan sistem smart card untuk warga yang ingin berkunjung. Seharusnya, kata ia, hal itu diberlakukan hanyak untuk anggota DPR.
"DPR seharusnya ramah kunjungan, smart card cukup inovatif hanya saja tidak tepat jika harus dipaksakan ke pengunjung, mestinya cukup untuk anggota DPR dan seluruh staf saja," kata ia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan, pihaknya telah menerapkan smart card untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.
Indra merinci, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL. Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.
Dengan begitu, lanjut Indra, setiap tamu, bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.
Alasannya adalah untuk meningkatkan keamanan gedung parlemen. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda Parlemen. [Democrazy/pkry]