POLITIK

Berikut Syarat-syarat dan Kandidat Kuat Calon Kapolri Baru

DEMOCRAZY.ID
November 16, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Berikut Syarat-syarat dan Kandidat Kuat Calon Kapolri Baru

Berikut Syarat-syarat dan Kandidat Kuat Calon Kapolri Baru
DEMOCRAZY.ID - Jelang pensiunnya Jenderal Idham Azis, bursa calon Kapolri menguat. Beberapa nama jenderang bintang tiga bahkan dua pun muncul.

Indonesian Police Watch (IPW) menyebut, ada empat persyaratan atau pekerjaan rumah yang harus dipenuhi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.


"Ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar Presiden tidak terjebak pada 'nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan'," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/11).


Adapun empat persyaratan tersebut yakni, calon Kapolri harus pernah menjadi kapolda di Jawa atau di daerah rawan, agar instingnya dalam mengantisipasi kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.


Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh.


"Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, kombes hingga jenderal yang 'nganggur' dan tidak jelas kerjanya," imbuh Neta.


Menurut Neta, penumpukan personel di jajaran tengah hingga atas ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal tersebut.


Neta pun meminta agar pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.


"Ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas," bebernya.


Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri.


"Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," sambungnya.


Keempat, kata Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karier untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.


Tujuannya, agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, tak kunjung dimutasi.


Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua.


Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri.


"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," pungkasnya.


Idham Azis bakal pensiun 30 Januari 2021 mendatang.


Kepemimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.


Berikut sejumlah nama yang memiliki kesempatan menduduki kursi Kapolri karena mendapat pangkat bintang tiga.


1. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri): Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono


2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum): Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto


3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam): Komjen. Pol. Agus Andrianto


4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim): Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo


5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam): Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel


6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat): Komjen. Pol. Arief SulistyantoTugas di Luar Polri


7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen. Pol. Heru Winarko


8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen. Pol. Boy Rafli Amar


9. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen. Pol. Didid Widjanardi


10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen. Pol. Dharma Pongrekun


11. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen. Pol. Firli Bahuri


12. Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo


13. Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan: Komjen. Pol. Antam Novambar


14. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. [Democrazy/mrpt]

Penulis blog