Dengan demikian, KBRI Dakar telah berhasil membantu kepulangan seluruh ABK WNI Kapal Long Xing yang tertunda kepulangannya di Senegal sejumlah 88 orang.
Sebelumnya, 75 WNI ABK dipulangkan secara bertahap pada 27 Oktober dan 2 November 2020.
88 ABK WNI tersebut bekerja pada 7 kapal ikan Long Xing milik perusahaan Dalian Ocean Fisihing.
Perusahaan yang sama yang telah melakukan pemulangan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada awal bulan November 2020.
Dalam keterangnya, KBRI menegaska, keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung, Sulawesi Utara.
Kemlu RI, KBRI Beijing dan KBRI Dakar dalam hal ini telah berhasil menekan perusahaan untuk memulangkan ABK WNI melalui campur tangan Pemerintah RRT yang telah berkomitmen secara serius menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI.
KBRI Dakar memberikan bantuan selama ABK WNI tertahan kepulangannya di Senegal dan melakukan pendekatan kepada otoritas maritim setempat yang telah mengijinkan ABK WNI tersebut turun atau mendarat di Dakar, Senegal, sehingga akhirnya dapat dipulangkan melalui jalur udara. [Democrazy/mrpt]