PERISTIWA

Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Seharga Rp 50 Juta, Benarkah?

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Seharga Rp 50 Juta, Benarkah?

Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Seharga Rp 50 Juta, Benarkah?
DEMOCRAZY.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tangkapan layar harga diri negara dijual di online shop (olshop) seharga Rp 50 juta.

Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarionlshop.


Dalam foto tersebut, terlihat foto produk berupa foto tangkapan layar artikel pemberitaan mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab.


Artikel tersebut berjudul 'Satgas Pusat Puji Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta: Ini Denda Tertinggi' dan artikel berjudul 'Habib Rizieq Ikhlas Terima Denda Rp 50 Juta dari Pemprov DKI dan Langsung Dibayar Cash'.


Produk yang dijual di olshop tersebut tertulis dijual seharga Rp 50 juta dengan bonus berupa masker dan hand sanitizer.


Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Seharga Rp 50 Juta, Benarkah?

Kontek unggahan foto tersebut terkait dengan gelaran pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).


Pesta tersebut mengundang sekitar 10 ribu orang dan telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.


Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah pesta tersebut. Sebagai gantinya, mereka mengirimkan bantuan sebanyak 20 ribu masker untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah kerumunan.


Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berterimakasih ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sanksi ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq kena denda Rp 50 juta.


Habib Rizieq didenda karena telah menggelar acara yang menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19, Sabtu (14/11/2020).


Dalam acara akhir pekan kemarin, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.


Doni mengatakan langkah yang dilakukan Anies sudah tepat dan terukur dengan mendenda Habib Rizieq dengan denda tertinggi Rp 50 juta yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta.


"Saya selaku Ketua Satgas Covid-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).


Foto atau meme 'harga diri negara' dijual viral di Twitter


Sejak diunggah pada Senin (16/11/2020) sore, foto tersebut viral di media sosial. Banyak warganet bertanya-tanya kebenaran foto tangkapan layar tersebut.


Tak sedikit pula warganet yang mencari-cari produk 'harga diri negara' yang dijual di olshop.


"Beneran enggak sih? Demi apa sampai cari beneran tapi enggak ketemu," kata @neng_cilok.


"Tadi juga mau cari cuma lihat labelnya 'mall' jadi enggak mungkin sih, pasti cuma editan," ujar @ahnhna_.


Dari hasil penelusuran, Selasa (17/11/2020), produk 'harga diri negara' tidak ditemukan di olshop manapun.


Foto tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan atau editan semata yang dibuat oleh seseorang sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.


Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Seharga Rp 50 Juta, Benarkah?

Dalam foto tangkapan layar tersebut, tertera label 'mall' yang menandakan bahwa olshop tersebut merupakan olshop yang menjual produk hasil karya sendiri dengan merek dagang sendiri dan merupakan toko resmi (official store).


Akun Twitter @txtdarionlshop juga menambahkan cuitan yang menegaskan bahwa foto tersebut hanya untuk bahan guyonan semata.


"Saya cuma mau ngelucu pak, jangan ditangkap hehe," cuitnya.


Oleh karenanya, dapat dipastikan foto tangkapan layar 'harga diri negara' dijual di olshop adalah foto hoaks hasil editan. [Democrazy/sracom]

Penulis blog