HUKUM PERISTIWA

Begini Tanggapan ICW Soal Viralnya Tangisan Djoko Tjandra di Persidangan

DEMOCRAZY.ID
November 12, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Begini Tanggapan ICW Soal Viralnya Tangisan Djoko Tjandra di Persidangan

Begini Tanggapan ICW Soal Viralnya Tangisan Djoko Tjandra di Persidangan
DEMOCRAZY.ID - Isak tangis Djoko Tjandra saat bersaksi di sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan berbagai kalangan, tak terkecuali jurnalis Najwa Shihab.

Melalui tayangan Mata Najwa yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Najwa Shihab mengundang Soesilo Aribowo selaku kuasa hukum Djoko Tjandra, untuk menanyakan terkait alasan Djoko Tjandra menitikan air mata.


Sebelum menjawab, Soesilo Aribowo mengutip pernyataan mantan presiden Amerika Serikat Thomas Jefferson yakni ‘Ketidakadilan datang, maka dia akan melawan’.


“Ini yang terjadi sebenarnya kepada pak Djoko Tjandra, pak Djoko Tjandra merasakan ada ketidakadilan dari putusan-putusan PK (Peninjauan kembali) kemarin itu,” ucapnya dalam Acara Najwa Shihab yang tayang pada Rabu 11 November 2020 malam itu. 


“Sehingga pak Djoko Tjandra merasa kecewa yang sangat mendalam, dan selama 20 tahun dia berjuang untuk itu, dan pada akhirnya pun sekarang menjadi terpidana, bahkan juga menjadi terdakwa pada kasus-kasus yang lain,” tutur Soesilo Aribowo menambahkan.


Mendengar penuturan tersebut, Najwa Shihab pun kembali menanyakan apakah tangisan Djoko Tjandra merupakan ungkapan kekecewaan dan merasa menjadi korban ketidakaadilan selama ini.


“Iya, di depan kami juga sering mengatakan hal itu. Kadang-kadang pak Djoko teringat mengenai keluarganya, selama 20 tahun sebenarnya tidak pantas bagi mereka untuk menerima perlakuan yang seperti ini,” ujar Soesilo Aribowo.


Ketika ditanya kepada siapa ungkapan kekecewaan Djoko Tjandra ditujukan, Soesilo Aribowo mengatakan bahwa kekecewaan itu ditujukan terutama kepada putusan PK kemarin.


Menanggapi kejadian tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menganggap hal itu adalah sesuatu yang lumrah terjadi.


“Saya rasa itu hal yang lumrah terjadi yah, hampir setiap pelaku kejahatan selalu menjual tangisan, dan lain-lain. Padahal di ujungnya biasanya terbukti,” ucapnya.


Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman juga diminta memberikan pendapat terkait tangisan Djoko Tjandra.


Najwa Shihab pun memancing Boyamin Saiman mengenai tangisan tersebut, dan menanyakan apakah dia ikut sedih melihatnya.


“Ya masa saya ikut sedih gitu kan. Ya meskipun saya memahami pak Djoko Tjandra ini kan sebenarnya sudah hidup tenang di luar negeri,” ucapnya.


“Mungkin kalau kira-kira tidak ada orang yang memprovokasi, yaitu oknum Jaksa PSM datang menjanjikan bahwa nanti dia akan bisa masuk ke Indonesia dalam keadaan bebas, mungkin pak Djoko Tjandra juga tidak akan tergoda untuk datang ke Indonesia,” tutur Boyamin Saiman.


Dia melanjutkan dalam rangkaian ini, Boyamin Saiman memahami sampai di posisi itu akhirnya Djoko Tjandra mengetahui dirinya hanya ditipu.


Najwa Shihab pun menanyakan pendapat Boyamin Saiman mengenai tangisan Djoko Tjandra, apakah merupakan tangisan korban penipuan, bukan korban ketidakadilan.


“Ya lebih banyak ke situ gitu, tapi kalau soal hukumnya nampaknya pak Djoko Tjandra kan terbuka aja. Mengakui bahwa memang lewat Heriyadi iparnya itu, menyerahkan uang 500.000 (dolar AS), dan itulah yang membuka tabir,” ujarnya.


“Kemudian juga uang lewat Tommy Sumardi yang dulu saya masukan sebagai saksi inisial TT, supaya tidak kena pencemaran nama baik. Itu semua yang kemudian memudahkan polisi, jaksa, untuk mengungkap semua perkara ini,” tutur Boyamin Saiman menambahkan.


Dia pun mengapresasi atas keterusterangan Djoko Tjandra mengeluarkan sejumlah uang tersebut. [Democrazy/pkry]

Penulis blog