DEMOCRAZY.ID - Meski polisi telah menghentikan beberapa kasus yang menyangkut Habib Rizieq Shihab setibanya di tanah air pada Sabtu (10/11/2020), namun Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menagih Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Henry menyatakan, berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Sebelumnya diberitakan, laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam. "Nanti bertemu Kapolda dan Dirkrimsus karena laporan saya waktu itu masuk di Ditkrimsus," kata Henry saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). Terkait hal itu, dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di
DEMOCRAZY.ID - Meski polisi telah menghentikan beberapa kasus yang menyangkut Habib Rizieq Shihab setibanya di tanah air pada Sabtu (10/11/2020), namun Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menagih Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Henry menyatakan, berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Sebelumnya diberitakan, laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam. "Nanti bertemu Kapolda dan Dirkrimsus karena laporan saya waktu itu masuk di Ditkrimsus," kata Henry saat dihubungi, Rabu (11/11/2020). Terkait hal itu, dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di