DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab terkait kerumunan beberapa waktu lalu. Langkah itu, menurut Anies, dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara. "Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies di DPRD DKI Jakarta berdasar rekaman yang diterima, Senin (16/11). "Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung dia. Anies lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain. Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan. Misalnya, kata dia, ketik
DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab terkait kerumunan beberapa waktu lalu. Langkah itu, menurut Anies, dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara. "Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies di DPRD DKI Jakarta berdasar rekaman yang diterima, Senin (16/11). "Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung dia. Anies lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain. Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan. Misalnya, kata dia, ketik