DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan. Laporan itu terkait ucapan Herman ke wartawan salah satu stasiun televisi di Lampung. Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan terkait ucapan Herman tersebut. "Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV, membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11/2020). Dalam laporan itu, pelapor menyebut peristiwa terjadi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11). Pelapor menyebut dirinya sedang melakukan konfirmasi kepada Herman. Pelapor menyebut dirinya saat itu menanyakan ke Herman soal penindakan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bandar Lampung. Pelapor menyebut Herman menjawab dengan emosi. "Tapi Bapak Wali Kota saat diwawancara cenderung
DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan. Laporan itu terkait ucapan Herman ke wartawan salah satu stasiun televisi di Lampung. Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan terkait ucapan Herman tersebut. "Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV, membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/11/2020). Dalam laporan itu, pelapor menyebut peristiwa terjadi di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (9/11). Pelapor menyebut dirinya sedang melakukan konfirmasi kepada Herman. Pelapor menyebut dirinya saat itu menanyakan ke Herman soal penindakan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Bandar Lampung. Pelapor menyebut Herman menjawab dengan emosi. "Tapi Bapak Wali Kota saat diwawancara cenderung