HUKUM POLITIK

Waduh! Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Gatot Nurmantyo Terancam Didugat

DEMOCRAZY.ID
Oktober 02, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Waduh! Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Gatot Nurmantyo Terancam Didugat

www.democrazy.id - Waduh! Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Gatot Nurmantyo Terancam Didugat - www.democrazy.id

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono, merasa Gatot Nurmantyo telah melakukan pencemaran nama baik pada organisasinya.

Untuk itu, PMII akan serius mengambil langkah hukum atas tuduhan dari Gatot tersebut.


Agus menganggap tuduhan dari Gatot sangat tidak mendasar. Maka dari itu, dirinya tidak akan ragu menempuh jalur hukum atas tindakan pencemaran nama baik kepada organisasinya.


“Gatot telah sengaja melakukan pencemaran nama baik PMII secara kelembagaan. Dia secara gamblang menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal faktanya tidak ada penolakan yang dilakukan oleh PMII di Bandung. Maka dari itu, PB PMII akan menempuh jalur hukum atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gatot Nurmantyo,” beber Agus.


Diketahui sebelumnya bahwa pemimpin Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengatakan PMII telah melakukan demo atas aksi deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (7/9/2020) lalu.


Tidak hanya itu, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo juga mengatakan apa yang dilakukan oleh PMII dengan mendemo acara deklarasi KAMI adalah karena mereka sedang butuh uang agar keluarga bisa tetap hidup.


Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk melakukan penolakan pada deklarasi KAMI. Sebab, KAMI akan akhirnya bertolak dengan sendirinya.


Menurut Agus, KAMI bertolak ke daerah-daerah karena mereka tidak membawa sebuah gagasan baru dan sebuah solusi untuk bangsa.


“Yang mereka bawa itu cuma memori masa lalu, soal PKI. Selain itu, pernyataan Gatot tentang seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan kalau Pak Gus Dur adalah bagian dari PKI,” ungkap Agus.


PB PMII sangat yakin Gus Dur tidak lebih dari sebuah usaha untuk rekonsiliasi anak bangsa supaya bisa terus fokus dan berkontribusi untuk Indoensia.


“Meskipun ada penolakan oleh kader-kader PMII, hal itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat aksi arogansi para tokoh politik yang hanya numpang tenar di saat rakyat sedang kesusahan berjuang menghadapi pandemi covid-19,” pungkas Agus. [Democrazy/Irfan]

Penulis blog