Back to Top
EKBIS PERISTIWA

Tolak Surat Edaran Menaker, Kaum Buruh Mengancam Siap Mogok Kerja Nasional

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
PERISTIWA
Tolak Surat Edaran Menaker, Kaum Buruh Mengancam Siap Mogok Kerja Nasional

DEMOCRAZY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, bahwa buruh Indonesia menolak surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan bahwa nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020, atau dengan kata lain tidak naik. ’’Karena buruh Indonesia menolak surat edaran terebut, maka kami meminta kepada Gubernur sebagai pihak yang menetapkan uipah minimum tidak mengikuti surat edaran yang meminta tidak ada kenaikkan upah minimum di Provinsi atau kabupaten/kota,’’ kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (30/10). Argumentasinya, lanjut Said Iqbal, ini bukan kali pertama Indonesia mengalami resesi ekonomi yang dikaitkan dengan kenaikan upah minimum.  Pada 1998 misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus di kisaran 17,6 persen. Sedangkan angka inflansi mendekati 78 persen. ’’Serikat buruh yang ada satu itu, bersama pemerintah dan organisasi pengusaha bersepakat untuk tidak menaikkan upah minimum di tengah resesesi. ...
Baca selengkapnya

Penulis blog