DEMOCRAZY.ID - Pada Selasa, 20 Oktober 2020, Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta menangkap 7 orang pelajar yang diduga menjadi provokator massa untuk ikut demo menolak UU Cipta Kerja. 7 orang pelajar ini diketahui merupakan admin grup media sosial (medsos) yang meminta agar para pelajar melakukan kerusuhan pada aksi massa yang siap dilakukan hari ini di Istana Negara. Setelah ditangkap, pihak Polda Metro Jaya pun mengungkap isi pesan dari para pelajar yang memberontak terhadap pemerintahan tersebut. Dikutip dari RRI, para provokator itu mengaku meminta para pelajar yang mengikuti demo untuk membawa benda-benda berbahaya yang bisa melukai para polisi. "Jangan gentar, dia aparat kemananan negara malah pakai senjata ngelukain kita. "Besok tanggal 20 (Oktober, hari ini) bawa batu yang tajam, biar pecah kepalanya dan mampus mereka (polisi)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Tidak hanya batu tajam, para provokator ini
DEMOCRAZY.ID - Pada Selasa, 20 Oktober 2020, Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta menangkap 7 orang pelajar yang diduga menjadi provokator massa untuk ikut demo menolak UU Cipta Kerja. 7 orang pelajar ini diketahui merupakan admin grup media sosial (medsos) yang meminta agar para pelajar melakukan kerusuhan pada aksi massa yang siap dilakukan hari ini di Istana Negara. Setelah ditangkap, pihak Polda Metro Jaya pun mengungkap isi pesan dari para pelajar yang memberontak terhadap pemerintahan tersebut. Dikutip dari RRI, para provokator itu mengaku meminta para pelajar yang mengikuti demo untuk membawa benda-benda berbahaya yang bisa melukai para polisi. "Jangan gentar, dia aparat kemananan negara malah pakai senjata ngelukain kita. "Besok tanggal 20 (Oktober, hari ini) bawa batu yang tajam, biar pecah kepalanya dan mampus mereka (polisi)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Tidak hanya batu tajam, para provokator ini