Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Terulang Kembali! Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna Usai Ketauan Lakukan Penangkapan Ilegal

DEMOCRAZY.ID
Oktober 30, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Terulang Kembali! Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna Usai Ketauan Lakukan Penangkapan Ilegal

DEMOCRAZY.ID - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing dari Vietnam yang masuk ke perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020). Kapal itu masuk secara ilegal. Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengungkapkan kalau kapal tersebut berhasil ditangkap dalam Operasi Cegah Tangkap 2020.  Kapal ikan asing Vietnam itu ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam atau sekitar 30 mm arah selatan dari garis klaim Vietnam. Kapal ikan asing milik Vietnam itu mulanya terdeteksi ketika KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas.  Kontak radar di sektor depan kemudian mendeteksi adanya kapal ikan asing dengan jarak 7,2 NM sekitar pukul 14.48 WIB. "Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penan...
Baca selengkapnya

Penulis blog