“Sudah kita dapati info hari ini (demo) akan dibuat rusuh juga,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).
Meski sudah mendapati info tersebut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, pihaknya tak buru-buru melakukan penangkapan.
Hanya saja, jendral bintamg satu ini mengancam massa yang coba- coba berbuat anarkis.
“Kami sampaikan kepada para peserta demo, ikuti aturan jangan merusak, harus hati-hati dan para peserta demo,” ungkap Argo.
Seperti diketahui, sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi diberbagai wilayah di Indonesia beberapa hari lalu. Pemicu aksi demonstrasi ini yakni RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.
Buntut aksi ricuh itu polisi mengamankan 1.192 perusuh demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Sedangkan kerusuhan demo pada Selasa (13/10), polisi mengamankan 1.377 orang yang mayoritas merupakan pelajar.
Saat ini, sebanyak 131 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) di Ibukota.
Dari ratusan yang ditetapkan tersangka itu, sebanyak 69 sudah dilakukan penahanan atas tindakan anarkis dalam aksi demo menolak UU tersebut.
Kini, massa yang tergabung dari berbagai elemen itu kembali akan menggelar aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di sejumlah titik di Jakarta. [Democrazy/pjst]