Back to Top
HUKUM

TKI Asal Indonesia Dibui 9 Bulan Usai Terbukti Pukul Bayi Majikan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TKI Asal Indonesia Dibui 9 Bulan Usai Terbukti Pukul Bayi Majikan

DEMOCRAZY.ID - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia memukul bayi majikannya yang baru berusia satu bulan dengan alasan untuk melampiaskan stres. Menyadur The Straits Time, Rabu (21/10/2020) Lana Ngizatul Mona (26) seorang warga negara Indonesia, ditangkap setelah ibu bayi tersebut melaporkan setelah melihat kamera CCTV. Akibat kejaidan tersebut, bayi laki-laki itu mengalami memar di bagian bahu kanannya akibat pukulan sebanyak tiga kali. Lana dijatuhi hukuman penjara sembilan bulan pada Rabu (21/10) setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan memperlakukan bayi dengan buruk, yang tidak dapat disebutkan namanya. Ibu anak tersebut telah mempekerjakan Lana sejak 26 Februari di rumahnnya yang terletak di dekat Kota Baru Hougang, derah timur laut Singapura. Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Pei Wei mengatakan kepada pengadilan bahwa pembantu tersebut ditugaskan untuk merawat keempat anak majikannya dan melakukan pekerjaan rumah tangga secara umum. Saat kejadian, ibu korban berada di kam
Baca selengkapnya

Penulis blog