Back to Top
HUKUM

Sudah Minta Maaf, Mahasiswa Nyanyi Hina Polisi Saat Orasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sudah Minta Maaf, Mahasiswa Nyanyi Hina Polisi Saat Orasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Mahasiswa inisial RF yang diamankan polisi karena nyanyiannya menghina polisi saat orasi ditetapkan menjadi tersangka. RF tetap diproses hukum meski telah meminta maaf kepada kepolisian. "Sudah tersangka, (dijerat) Pasal 207 KUHP," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020). Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan RF mengaku spontan saat melakukan orasi dan menghina polisi. "Ya itu kan sudah diproses (pemeriksaan), maksudnya spontan itu kasi keluar kata-kata itu," katanya. Selain mengungkapkan nyanyiannya dengan spontan, RF mengaku tidak memiliki maksud lain menghina polisi saat orasi. "Namanya anak-anak orasi begitu kan seperti itu, tidak terkontrol. Mungkin dia semangat sekali kan," tuturnya. RF secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf kepada polisi atas sikapnya menyayikan nyanyian yang menghina polisi. Namun proses hukum tetap dilanjutkan. "Kan
Baca selengkapnya

Penulis blog