POLITIK

Sindir DPR Soal Halaman UU Ciptaker Berubah-ubah, Rocky Gerung: Yang Diuntungkan Malah Toko Kertas

DEMOCRAZY.ID
Oktober 23, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sindir DPR Soal Halaman UU Ciptaker Berubah-ubah, Rocky Gerung: Yang Diuntungkan Malah Toko Kertas

Sindir DPR Soal Halaman UU Ciptaker Berubah-ubah, Rocky Gerung: Yang Diuntungkan Malah Toko Kertas
DEMOCRAZY.ID - Undang-undang Cipta Kerja kembali mengalami perubahan jumlah halaman usai diserahkan DPR ke pemerintah. Jumlah halaman draf final yang diserahkan DPR ke pemerintah sebanyak 812, tetapi kini bertambah 375 menjadi 1.187.

Pengamat politik Rocky Gerung pun memberikan kritik atas perubahan jumlah halaman itu. Rocky menyebut perubahan itu hanya akan menghambur-hamburkan kertas saja.


Rocky Gerung dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube-nya, Jumat (23/10/2020) bersama dengan Hersubeno Arief, bahkan mengatakan jangan-jangan apabila tidak ada kertas lagi, DPR akan menggunakan tisu toiler.


Rocky Gerung menyinggung pemberitaan terkait MUI dan Muhammadiyah yang mengatakan bahwa keduanya baru saja mendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja 1.187 halaman. Padahal, kabar terakhir menyebutkan UU tersebut hanya terdiri dari 812 halaman saja.


“Anda sudah terima draft baru 1187 halaman?” tanya Hersubeno Arief ke Rocky Gerung.


Rocky Gerung menjawabnya dengan santai, bahkan nada bicara pun seolah-olah sedang meledek pihak DPR.


“Masih ada satu yang tercecer, mereka masih menyusulkan ke saya karena kertasnya pas habis,” jawabnya.


Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung menyebut bahwa perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malah menguntungkan para penjual kertas.


“Jadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu bilang DPR bolak-balik situ pesen kertas. Jadi semua kertas habis karena dua jam kemudian bongkar lagi beli kertas baru. Jadi yang diuntungkan toko kertas,” kata Rocky Gerung.


“Lama-lama kalau kertasnya habis nanti UU dicetak di atas kertas toilet,” imbuhnya keras.


Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.


“Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?” tanyanya.


“Ya, itu logikanya,” timpal Rocky Gerung.


Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.


“Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan 1 rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang,” ungkapnya.


“Jadi jejak kaki ecologis dari UU itu sudah terjadi sejak masih draft,” lanjut Rocky Gerung.


Rocky Gerung mengatakan, apabila ada audit lingkungan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah pasti bermasalah.


Pasalnya, perubahan yang terus berganti-ganti menandakan tidak ramah lingkungan.


“Kalau kita bikin reduksi di dalam pikir, separuh jakarta sudah gundul karena kertasnya dipakai untuk nyetak,” tukas Rocky Gerung.


Lebih dalam lagi, Rocky Gerung mengomentari kemungkinan adanya perubahan lagi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.


Menurutnya, kedepan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih dapat berubah dan masih mungkin disisipkan satu dua hal.


“Masih mungkin bertambah dan berkurang. Fontnya masih bisa diubah untuk menyisipkan satu dua hal,” kata Rocky Gerung.


“Nanti yang diserahkan ke lembar negara dengan yang diterima MUI serta Muhammadiyah bisa lain. Kriminal huruf,” pungkasnya. [Democrazy/fajar]

Penulis blog