"Terkait jenis rokok sudah disampaikan penyidik, oleh Kadiv Humas, termasuk oleh ahli bahkan juga dipraktikkan semua sudah jadi abu. Jadi enggak bisa disampaikan untuk jenis rokoknya apa," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
"Itu keterkaitan dari kesesuaian keterangan saksi dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan," lanjutnya.
Bareskrim Polri mengungkapkan adanya kealpaan dalam kebakaran gedung Kejagung.
Ahli forensik kebakaran Yulianto menjelaskan secara umum penyebab kebakaran Kejagung hingga analisisnya soal peristiwa itu..
"Jadi peristiwa kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil. Di dalam proses, kalau dia berasal dari rokok, maka dia akan melalui proses yang disebut membara. Proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali, berwarna putih," kata Yulianto kepada wartawan dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Dalam proses membara ini, lanjut Yulianto, dapat terjadi proses transisi menuju ke tahap flaming. Yulainto menggambarkan proses transisi dengan contoh sebuah rokok menyala.
"Mengalami transisi menuju ke arah flaming. Kalau membara, kita ada yang merokok misalnya, kalau kita masukan alat ukur temperatur, itu kurang lebih 600 derajat celcius. Begitu dia bertransisi menjadi flaming combation, bisa di atas 1.000 derajat Celsius," jelas Yulianto.
"Nah, di dalam peristiwa ini, terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai 6, bagian aula terjadi proses penyalaan, membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth, tumbuh, api itu tumbuh mengikuti hukum T Kuadrat," sambung Yulianto. [Democrazy/dtk]