Back to Top
PERISTIWA POLITIK

Sekjen DPR Beri Klarifikasi Soal Mikrofon Mati Saat Rapat Paripurna Omnibus Law

DEMOCRAZY.ID
Oktober 06, 2020
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Sekjen DPR Beri Klarifikasi Soal Mikrofon Mati Saat Rapat Paripurna Omnibus Law

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait insiden mikrofon dimatikan ketika rapat paripurna. Sebelumnya diketahui bahwa Ketua DPR Fraksi PDIP Puan Maharani mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang melakukan interupsi dalam rapat paripurna. Indra Iskandar mengatakan bahwa pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk tetap menjaga ketertiban seluruh peserta rapat saat penyampaian pendapat. “Semua secara bergantian diberikan waktu untuk menyampaikan pendapatnya. Jika sampai dimatikan mikrofonya, hal itu hanya untuk menertibkan lalu-lintas interupsi. Jadi pimpinan rapat memiliki hak untuk mengatur penuh jalannya rapat,” ujar Indra. Rapat paripurna diketahui dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Azis Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar. Azis sempat adu argumen dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman . Benny merasa dirinya tidak diberikan hak untuk menyampaikan pendapatnya, namun Syamsudin justru mengataka
Baca selengkapnya

Penulis blog