POLITIK

Satu Tahun Periode 2 Jokowi, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Dikebiri

DEMOCRAZY.ID
Oktober 20, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Satu Tahun Periode 2 Jokowi, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Dikebiri

Satu Tahun Periode 2 Jokowi, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Dikebiri
DEMOCRAZY.ID - Amnesty International Indonesia menyoroti kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2020). 

Setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin dinilai hak kebebasan di muka umum semakin mengkhawatirkan.


"Agak mengkhawatirkan dibidang kemerdekaan berpendapat. Situasi kemerdekaan berpendapat sedang bermasalah," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Suara.com.


Usman mengutarakan, langkah publik untuk mengkritisi dengan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya kini juga turut dibatasi. 


Bahkan aksi - aksi protes publik melalui media sosial pun juga dibungkam.


"Juga di ranah maya cenderung dibatasi. Ada yang dibatasi akses, ada yang diintervensi kontennya melalui peretasan akun pribadi, kelompok atau deface untuk situs pers, hingga ada yang dikriminalisasi," ujarnya.


Apalagi, kata Usman, kritikan melalui media sosial juga selalu dipolitisasi, dianggap anti pemerintah.


"Seringkali juga dicurigai juga sebagai aksi politik partisan yang anti Jokowi lalu diserang oleh buzzers yang justru mengurangi kualitas ruang publik," tuturnya.


Isu terhangat saat ini, yang paling berdampak terhadap masyarakat yaitu Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanpa mengakomodir partisipasi publik.


"Partisipasi warga menjadi rendah sekali. Pencerahan publik pada kebijakan pemerintah termasuk pembuatan UU juga diabaikan dan dilanggar sebagaimana kita lihat pada UU Minerba dan Omnibus Law. Padahal ada banyak masalah sosial dan politik yang penting, ada banyak hak-hak masyarakat yang berpotensi jadi dilanggar oleh negara," terangnya.


Usman menambahkan, kualitas hak asasi dari tahun ke tahun juga cenderung turun menuju kualitas yang rendah. 


Sebab, berkurangnya kualitas hak asasi itu bukan hanya pada kebebasan individual seperti kebebasan berpendapat.


"Di masa depan, kami memprediksi kualitas demokrasi dan hak asasi yang semakin menurun akibat dari pelaksanaan UU seperti Minerba dan Omnibus Law. Tetapi juga kebebasan dan keadilan sosial seperti hak-hak tanah adat, hak-hak normatif buruh , nelayan dan perempuan," tandas Usman. [Democrazy/sracom]

Penulis blog