DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti kepimpinan satu tahun Presiden Joko Widodo. Hinca menilai, tahun pertama di periode kedua Jokowi ini, masih banyak kekurangan. Terutama, dalam aspek kebebasan rakyat sipil yang mengalami penurunan beberapa persen. Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat itu melaui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (19/10/2020). “Satu hal lagi yang saya cermati di satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua adalah aspek penurunan kebebasan sipil,” ujarnya. Ia pun tak menampik, bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92. Namun, kata politisi asal Sumatera Utara ini mengungkap, Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin. Hal ini terbukti Pada Juni 2020, Jokowi beserta dengen Menkominfo dalam gugatan terkait pemblokiran akses internet. “Jokowi terbukti bersama Menteri Kominfo (Menkominfo) divonis bersalah karena memblokir akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat,” ungk
Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi Periode Kedua, Ada yang Diakui Demokrat, Apa Itu?
Oktober 19, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti kepimpinan satu tahun Presiden Joko Widodo. Hinca menilai, tahun pertama di periode kedua Jokowi ini, masih banyak kekurangan. Terutama, dalam aspek kebebasan rakyat sipil yang mengalami penurunan beberapa persen. Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat itu melaui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (19/10/2020). “Satu hal lagi yang saya cermati di satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua adalah aspek penurunan kebebasan sipil,” ujarnya. Ia pun tak menampik, bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92. Namun, kata politisi asal Sumatera Utara ini mengungkap, Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin. Hal ini terbukti Pada Juni 2020, Jokowi beserta dengen Menkominfo dalam gugatan terkait pemblokiran akses internet. “Jokowi terbukti bersama Menteri Kominfo (Menkominfo) divonis bersalah karena memblokir akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat,” ungk