HUKUM

Satgas KPK Kembali Dievaluasi, 9 Bulan Lamanya Harun Masiku Masih Belum Ketemu

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Satgas KPK Kembali Dievaluasi, 9 Bulan Lamanya Harun Masiku Masih Belum Ketemu

Satgas KPK Kembali Dievaluasi, 9 Bulan Lamanya Harun Masiku Masih Belum Ketemu
DEMOCRAZY.ID - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi Tim Satuan Petugas (Satgas) pencarian Harun Masiku.

Eks Politikus PDIP itu jadi orang yang diburu sejak ditetapkan sebagai tersangka suap pada Januari 2020.


Evaluasi dilakukan usai komisi antirasuah belum juga menemukan dan menangkap eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak akhir Januari lalu.


"Iya. Yang jelas dievaluasi terutama Satgasnya yang bertanggung jawab," ujar Karyoto dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/10).


KPK, lanjut Karyoto, mengklaim terus mencari keberadaan Harun meski di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan evaluasi akan tetap dilakukan hingga membuahkan hasil.


Di samping itu, upaya untuk menangkap Harun adalah melalui jalur kerja sama dengan aparat penegak hukum lain yakni Polri yang telah memasukkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Karyoto menambahkan, sampai saat ini KPK belum mendapat informasi signifikan mengenai keberadaan yang bersangkutan.


Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, sebelumnya sempat menuturkan evaluasi Tim Satgas bisa berupa penambahan personel ataupun menyertakan Satgas pendamping.


Harun, bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.


Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; kader PDIP, Saeful Bahri; dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.


Ketiga tersangka itu diketahui sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.


Harun diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. 


Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. [Democrazy/cnn]

Penulis blog