DEMOCRAZY.ID - Muhammad Munjiat, Putra dari Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur menjelaskan kronologis penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap ayahnya pada Sabtu (24/10/2020). Gus Nur ditangkap di kediamannya, di Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur. Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama. "Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat. Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam. Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB. Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus
DEMOCRAZY.ID - Muhammad Munjiat, Putra dari Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur menjelaskan kronologis penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap ayahnya pada Sabtu (24/10/2020). Gus Nur ditangkap di kediamannya, di Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur. Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama. "Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat. Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu. Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam. Menurut Munjiat, polisi datang ke kediamannya kurang lebih pukul 00.00 WIB. Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus