Warga sipil tersebut diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon. Ahok pun sudah dimintai beberapa keterangan oleh Puspomad.
“Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah kami minta keterangan di Mapuspomad. Dan kendaraan Fortuner dengan pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army sudah kami amankan beserta nomor registrasinya,” ucap Komandan Puspomad Letjen TNI, Dodik Widjanarko.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Puspomad, mobil Totoya Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 warna hijau army tersebut bukanlah kendaraan organik milik Puspomad.
Namun, Dodik mengungkapkan bahwa memang pelat nomor yang terpasang pada mobil tersebut adalah teregistrasi di Puspomad.
Diketahui bahwa mobil tersebut ternyata sengaja dipinjam-pakaikan kepada salah seorang pensiunan TNI AD yang bernama Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.
Mobil ini sudah dipinjamkan sejak tahun 2017 sampai saat ini.
Untuk mendalami dan memperjelas bagaimana dan mengapa mobil tersebut bisa digunakan oleh Ahok, Puspomad juga akan meminta keterangan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.
“Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena domisilinya di Bandung, yang bersangkutan sudah menyanggupi untuk bisa hadir memberikan keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan,” ujar Dodik.
Lebih lanjut, Puspomad menginformasikan jika purnawirawan polisi militer memang masih diizinkan untuk meminjam nomor registrasi namun dalam batas waktu serta kapasitas tertentu.
Namun, nomor registrasi tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh orang lain yang tidak memiliki hak.
“Jika nanti hasil dari seluruh penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan dan hukum yang ada,” pungkas Dodik. [Democrazy/Hendra]