Warga yang berdatangan itu hendak mendaftarkan diri pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai syarat menerima program kartu indonesia pintar (KIP).
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengaku kesal karena hal itu. Dia menyesali ada banyak masyarakat berdatangan ke kantornya.
Padahal, sedianya DTKS itu bisa dilayani di kantor kelurahan dan kecamatan domisili masing-masing warga.
“Saya juga heran kok masyarakat larinya pada ke sini? Itu aturannya masing-masing sekolah yang menjelaskan tentang prosedur KIP,” ujar AHmad Yani.
“Memang kalau urus DTKS ke Dinsos, tapi di kecamatan dan kelurahan masing-masing kan ada pelayanan juga dari kami,” sambungnya.
Dia berharap seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat menyosialisasikan prosedur pendaftaran KIP sehingga masyarakat tak perlu berkerumun di kantor Dinsos.
“DTKS bisa diurus di kelurahan sama kecamatan masing-masing. DTKS memang dari Dinsos.”
“Katanya mereka di kelurahan juga numpuk urus DTKS. Anak-anak sampai kecapean, kewalahan. Bertentangan juga sama social distancing,” tegas Ahmad.
Ahmad mengaku telah menghubungi pihak Dinas Pendidikan agar keesokan harinya, masyarakat melakukan kepengurusan DTKS di kelurahannya masing-masing.
“Dari kemarin layanin. Tadi saya sudah bilang ke Kabid Dinas Pendidikan. Sudah besok jangan ada lagi yang diarahkan ke sini.”
“Langsung saja ke kelurahan masing-masing. Jangan semuanya ke sini,” bebernya.
Sementara itu Disdik Kota Bekasi belum merespons, baik Kepala Dinas Inayatullah dan Sekretaris Uu Saeful Mikdar. [Democrazy/pjst]