DEMOCRAZY.ID - Bareskrim Polri menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus kebakaran Kejagung karena kelalaian. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyebut masyarakat harus memaafkan karena perbuatan tersangka tidak ada unsur sengaja. "Kita harus melihat arif dan bijaksana, misalnya kalau misalkan orang itu ya demi hukum karena kelalaiannya itu betul-betul, contohnya, nggak ada maksud (membakar)," ujar Arteria ketika dihubungi, Jumat (23/10/2020). "Ya kita harus bisa memberikan ruanglah, ruang maaf," kata Arteria. Selain itu, Arteria turut berkomentar terkait pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang menjadi tersangka. Arteria turut menyayangkan hal itu. "PPK-nya kan juga kasihan. Bayangkan, ada orang yang nggak ngerti sama sekali, tiba-tiba harus dipertanggungjawabkan," kata Arteria. "Kalau ini kan beliau demi hukum memang berusaha membuat sesuai dengan apa yang ada di perjanjian kontrak kerja renovasi,&q
Politikus PDIP Soal Kelalaian Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung: Mari Kita Berikan Ruang Maaf
Oktober 24, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Bareskrim Polri menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus kebakaran Kejagung karena kelalaian. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyebut masyarakat harus memaafkan karena perbuatan tersangka tidak ada unsur sengaja. "Kita harus melihat arif dan bijaksana, misalnya kalau misalkan orang itu ya demi hukum karena kelalaiannya itu betul-betul, contohnya, nggak ada maksud (membakar)," ujar Arteria ketika dihubungi, Jumat (23/10/2020). "Ya kita harus bisa memberikan ruanglah, ruang maaf," kata Arteria. Selain itu, Arteria turut berkomentar terkait pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang menjadi tersangka. Arteria turut menyayangkan hal itu. "PPK-nya kan juga kasihan. Bayangkan, ada orang yang nggak ngerti sama sekali, tiba-tiba harus dipertanggungjawabkan," kata Arteria. "Kalau ini kan beliau demi hukum memang berusaha membuat sesuai dengan apa yang ada di perjanjian kontrak kerja renovasi,&q