Kali ini, Senin (5/10/2020) perdebatan lebih gemuruh lantaran diselingi oleh teriakan para wakil rakyat di dalam ruangan rapat.
Keriuhan yang semakin kacau membuat Fraksi Partai Demokrat memilih Walk-Out dari sidang paripurna.
Tidak hanya itu, keriuhan kembali terjadi setelah sembilan fraksi menyampaikan masing-masing pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin, yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengutarakan berdasarkan hasil pandangan diketahui ada enam fraksi yang setuju penuh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Sementara ada dua fraksi yang menolak, yakni PKS dan Demokrat. Dan untuk Fraksi PAN menerima namun dengan catatan.
Tidak berhenti sampai sini, perdebatan kembali terjadi ketika Fraksi Demokrat meminta kembali untuk mengutarakan pendapat mereka.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit untuk menjelaskan. Akan tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.
Dari pantauan democrazy.id, Benny yang saat itu duduk pada barisan depan bahkan sampai harus berdiri untuk menyampaikan interupsi.
Di saat yang sama, anggota dari fraksi lainnya memprotes dengan berteriak kencang.
“Benny duduk, Benny duduk,” seru anggota yang berada pada barisan belakang.
Sementara itu, dalam situasi yang masih berdebat, Azis menolak memberikan tambahan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapatnya.
Anehnya, Azis justru mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga sebagai wakil pemerintah dalam rapat ini untuk mengutarakan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Mendengar Aziz yang menolak interupsinya tapi malah memberikan waktu kepada Airlangga di tengah kondisi debat, Benny K Harman lantas menyatakan Fraksi Partai Demokrat Walk-Out.
“Jika demikian, kami Fraksi Demokrat menyatakan Walk-Out dan tidak akan bertanggung jawab,” ucap Benny.
Situasi ketegangan dalam rapat bermula ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pendapat mereka terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker di forum rapat paripurna.
Diketahui bahwa Fraksi Demokrat sejak awal menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan.
Tidak hanya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS juga menolak pengesahan RUU Ciptaker.
Benny K Harman melakukan interupsi ini setelah Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan hasil alporan panitia kerja RUU Ciptaker di atas podium.
Benny lantas meminta izin pimpinan rapat Azis Syamsudin untuk menyampaikan pandangan fraksi mereka.
Nah, dari sinilah kericuhan terjadi, interupsi Benny ditolak oleh pimpinan karena sebelumnya sudah disepakati bahwa tidak ada lagi fraksi yang akan menyampaikan pendapatnya karena sudah disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah.
“Kasih kami kesempatan untuk menjelaskan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab boleh gak?” ujar Benny kepada Azis.
Azis yang awal menolak akhirnya setuju. Azis mengatakan penolakan sebelumnya karena penyampaian pandangan fraksi akan memakan waktu rapat lebih lama.
Hingga akhirnya Azis mempersilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu.
“Kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak untuk menyampaikan pendapat, maka fraksi lain juga harus menggunakan haknya. Kita beri waktu lima menit, maksimal lima menit. Sekarang silakan kepada masing-masing juru bicara partai untuk menyampaikan,” ujar Azis. [Democrazy/Hendra]