Penilaiannya tersebut ia sampaikan karena Ahok sempat kalah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu.
“Tak mampu. Kan di DKI saja kalah,” ujarnya, dikutip dari RRI.
Bukan hanya itu, Ujang melanjutkan, secara kemampuan atau kecakapan pun Basuki Tjahaja Purnama dinilai tidak mempuni.
Terbukti, di saat harga minyak dunia turun, Ahok tidak mampu menggunakan pengaruhnya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk rakyat Indonesia.
“Di Pertamina juga tak bisa apa-apa. Harga minyak dunia turun, tapi kenapa harga BBM rakyat tak turun,” tutur Ujang Komarudin.
Sebagaimana diberitakan dalam artikel, "Ahok Dinilai Tidak Akan Mampu Menjadi Presiden RI, Pengamat: Di DKI Saja Kalah", Basuki Tjahaja Purnama juga terkendala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Mahfud MD sebelum ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Waktu itu Mahfud MD sebagai pakar hukum mengatakan, (Ahok) tak bisa jadi Presiden karena alasan hukum,” tutur Ujang Komarudin.
Sebelumnya, dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan di Youtube pada tahun 2018 silam, Mahfud MD sempat menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden.
Hal tersebut adalah karena dia sempat dihukum selama dua tahun penjara, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih.
Mahfud MD pun menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat dijadikan sebagai menteri.
Sebagai informasi, dalam sebuah unggahan di kanal Youtube milik seniman Butet Kartaredjasa bertajuk “Kalau Ahok Jadi Presiden, Apa yang Dilakukan”, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa semua orang pasti memiliki kesalahan.
Namun, jika dirinya menjadi Presiden RI, maka anak koruptor sekalipun dapat masuk ke jajaran birokrasi, asalkan sudah menyatakan komitmen untuk jujur dalam bekerja.
Tetapi, jika ada pejabat yang berani melakukan korupsi, penegakan hukum yang keras harus dilakukan.
Bahkan jika diperlukan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap dikumandangkan hakim, seorang Presiden dapat melakukan rekonsiliasi atau pemutihan.
“Langsung dilakukan pemutihan dosa-dosa lama, supaya dari rezim ke rezim ini tidak dijadikan ATM. Anak pejabat yang korupsi pun belum tentu korup, belum tentu dia tidak punya hati melayani rakyat, belum tentu dia tidak punya hati menolong yang miskin dan yang butuh pertolongan,” tutur Ahok.
Bukan hanya itu, Basuki Tjahaja Purnama juga sempat berbicara tentang kenaikan gaji dan tunjangan, serta subsidi bagi aparat TNI. Utamanya yang masih memiliki jasa dalam membela bangsa di peperangan.
Meski demikian, dipertegas soal dirinya masih punya peluang atau tidak menjadi seorang presiden, dia pun memberikan jawaban.
“Saya masih bisa jadi presiden, presiden direktur,” ucap Basuki Tjahaja Purnama.
Menurutnya, yang jelas ada narasi yang hilang di negara ini mengenai asal usul dirinya.
Tiba-tiba seolah-olah saya bukan orang Indonesia asli, ada narasi yang hilang. Kalau kita bicara keyakinan, kita susah mengatakan siapa yang paling benar.
Tapi kalau anda katakan beriman, ya saya lihat dari perbuatan kamu dong,” tutur Basuki Tjahaja Purnama.
“Perbuatan kamu menunjukkan iman kamu enggak? Jadi enggak usah suruh saya tunjukkan iman saya, saya akan tunjukkan melalui perbuatan saya. Anda akan tahu iman saya seperti apa,” ujarnya menabahkan. [Democrazy/pkry]