Back to Top
HUKUM

Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ini Malah Ditangkap Polisi, Praperadilan Langsung Menggugat

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ini Malah Ditangkap Polisi, Praperadilan Langsung Menggugat

DEMOCRAZY.ID - Kasus ditahannya penangkap maling sepeda di Kota Klaten menjadi polemik, lantaran penanganan masalah tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya. Lantaran itu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo Arif Sahudi mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolsek Klaten Kota di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada Rabu (21/10/2020). Dalam kasus tersebut diketahui ada dua penangkap maling yang justru ditahan. Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan langsung Arif Sahudi selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, yakni Sapto Dumadi Ragil Raharjo CS pada pukul 10.00 WIB. Pengajuan gugatan praperadilan diterima di kepaniteraan PN Klaten yang diteken Sumitro. Permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut dilakukan untuk penghentian penyidikan oleh termohon melalui PN Klaten dalam kasus pencurian sepeda jenis mountain bike di Getasan, Glodogan, Klaten Selatan, sekitar 1,5 tahun lalu. Selaku pemohon, Arif menilai mestinya termohon menangkap ma
Baca selengkapnya

Penulis blog