Pelecehan seksual itu dilakukan oleh Darul yang mengaku sedang mabuk kala kejadian itu terjadi.
Kejadian bermula saat KA yang ditemani cucunya berbelanja di Pasar 10 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, 19 Oktober 2020 kemarin.
Di tengah jalan, KA berpapasan dengan pelaku yang secara tiba-tiba meraba alat vitalnya dan kabur.
Sontak, KA langsung meneriaki pelaku hingga mengundang perhatian warga sebagaimana diberitakan FixPalembang.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria Ini Diseret Warga ke Kantor Polisi".
Darul kemudian babak belur dihajar massa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara KA dengan wajah yang masih terlihat trauma, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
"Saat itu saya dan dia berpapasan, kemudian saya dan pelaku berlawanan arah. Pas saya melihat ke arah cucu saya pelaku langsung memegang kemaluan saya dan kabur," ujar KA kepada petugas SPKT.
KA mengaku sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya.
"Saya masih trauma dengan kejadian ini dan tidak menyangka bisa begini," kata dia.
Pelaku Darul yang ditemui di Polrestabes Palembang, mengaku tidak sengaja memegang kemaluan korban karena saat kejadian ia berdalih terpeleset dan terpegang kemaluan korban.
"Saya tidak sengaja memegang kemaluan korban karena saat kejadian sedang ramai. Terus saya terpeleset dan terpegang kemaluan korban," katanya.
Ia juga mengaku saat kejadian dalam kondisi mabuk tuak.
"Saat kejadian itu kondisi saya setengah tidak sadar karena habis minum tuak. Saya tidak begitu sadar dan juga saya tidak merasa dengan sengaja memengang kemaluan korban," kata dia.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya pelaku yang diserahkan warga terkait tindak asusila.
"Perkara ini selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," kata Irene. [Democrazy/pkry]