Back to Top
POLITIK

PKS Bentuk Tim Khusus Selidiki Cacat Formal UU Cipta Kerja: Kami Akan Buktikan Ucapan Mahfud MD Soal...

DEMOCRAZY.ID
Oktober 23, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PKS Bentuk Tim Khusus Selidiki Cacat Formal UU Cipta Kerja: Kami Akan Buktikan Ucapan Mahfud MD Soal...

DEMOCRAZY.ID - Berubah-ubahnya jumlah halaman omnibus law UU Cipta Kerja sejak diketuk palu parlemen menuai tanda tanya di ruang publik. Banyak kalangan yang berpendapat, parlemen dan pemerintah tengah main-main dengan UU sapu jagat tersebut. Jika benar demikian, maka bukan tidak mungkin UU ini akan terancam cacat formal. Dalam menyikapi itu, Fraksi PKS telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran bunyi pasal per pasal UU Cipta Kerja yang disahkan dengan yang beredar. Politisi PKS Muhammad Nasir Djamil mengurai bahwa penyisiran itu dilakukan lantaran adanya dugaan penambahan dan pengurangan subtansi serta pasal di dalam UU Ciptaker usai disahkan. “Fraksi PKS itu menyisir dari exiting UU-nya yang ada di Panja, kemudian yang ada di paripurna, kami menduga ada penambahan-penambahan substansi. Sebentar lagi Fraksi PKS akan umumkan itu temuan-temuan terkait penambahan-penambahan substansi,” ucap Nasir, Jumat (23/10). Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, jika benar ada penamb
Baca selengkapnya

Penulis blog