DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan awal pembentukan Omnibus Law untuk menaungi berbagai regulasi di Indonesia. Luhut menyatakan keinginan pembentukan Omnibus Law itu dilatari beragam peraturan yang selama ini tumpang tindih. Dampaknya pemerintah kerap kesulitan sendiri jika ingin mengambil kebijakan. "Jujur saya mulai waktu saya Menko Polhukam. Waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU, peraturan kita yang ada, saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar, akibatnya korupsi tinggi," ujar Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10). Luhut pun mengajak Mahfud MD yang kini menjabat Menko Polhukam, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique, dan Sofyan Djalil yang saat ini menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk membahas persoalan tersebut. "Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, Pak Jimly, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil untuk me
DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan awal pembentukan Omnibus Law untuk menaungi berbagai regulasi di Indonesia. Luhut menyatakan keinginan pembentukan Omnibus Law itu dilatari beragam peraturan yang selama ini tumpang tindih. Dampaknya pemerintah kerap kesulitan sendiri jika ingin mengambil kebijakan. "Jujur saya mulai waktu saya Menko Polhukam. Waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU, peraturan kita yang ada, saling tumpang tindih, saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar, akibatnya korupsi tinggi," ujar Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10). Luhut pun mengajak Mahfud MD yang kini menjabat Menko Polhukam, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique, dan Sofyan Djalil yang saat ini menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk membahas persoalan tersebut. "Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, Pak Jimly, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil untuk me