DEMOCRAZY.ID - Terlepas dari perdebatan mengenai apakah mantan terpidana bisa menjadi presiden atau tidak, menurut pandangan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, secara politik, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap memiliki peluang menjadi calon presiden. Menurut Novel ketika dimintai tanggapan pada Rabu (21/10/2020), dengan sistem yang dibuat rezim pemerintahan sekarang, seperti apapun latar belakangnya, bisa saja maju menjadi calon presiden. "Cuma pasti kalau Ahok jadi presiden akan terjadi kegaduhan yang luar biasa, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah yang luar biasa karena waktu jadi gubernur atau wakil gubernur saja sudah banyak makan korban nyawa," kata Novel ketika menanggapi video blak-blakan Ahok seandainya menjadi presiden seperti yang ditayangkan dalam sebuah video. Novel adalah tokoh selalu mengkritisi Ahok. Tahun 2015, Novel pernah dipenjarakan Ahok (ketika masih menjadi gubernur Jakarta) selama tujuh bulan dalam kasus menghasut
Novel: Kalau Sampai Ahok Jadi Presiden, Bakal Terjadi Pertumpahan...
Oktober 21, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Terlepas dari perdebatan mengenai apakah mantan terpidana bisa menjadi presiden atau tidak, menurut pandangan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, secara politik, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap memiliki peluang menjadi calon presiden. Menurut Novel ketika dimintai tanggapan pada Rabu (21/10/2020), dengan sistem yang dibuat rezim pemerintahan sekarang, seperti apapun latar belakangnya, bisa saja maju menjadi calon presiden. "Cuma pasti kalau Ahok jadi presiden akan terjadi kegaduhan yang luar biasa, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah yang luar biasa karena waktu jadi gubernur atau wakil gubernur saja sudah banyak makan korban nyawa," kata Novel ketika menanggapi video blak-blakan Ahok seandainya menjadi presiden seperti yang ditayangkan dalam sebuah video. Novel adalah tokoh selalu mengkritisi Ahok. Tahun 2015, Novel pernah dipenjarakan Ahok (ketika masih menjadi gubernur Jakarta) selama tujuh bulan dalam kasus menghasut