DEMOCRAZY.ID - Jelang Hari Pahlawan, 10 November mendatang, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, diusulkan menjadi pahlawan Demokrasi. Usulan tersebut disampaikan Jami’yah Batak Muslim Indonesia (JBMI) ke Kementerian Sosial. yang jadi pertanyaan, emang Mega layak dapat gelar itu? Usulan tersebut disampaikan Ketua JBMI, Albiner Sitompul, selasa (20/10). Awalnya, dia mengusulkan, Mega diberi gelar pahlawan nasional. Alasannya, Mega pernah melawan penindasan rezim Presiden Soeharto. Selain Mega, Albiner juga mengusulkan, tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul menjadi Pahlawan Nasional. Ibrahim Sitompul dinilai seorang yang berani dan gigih berjuang melawan penjajahan Belanda. Namun belakang, Albiner meluruskan soal usulannya. Kata dia, yang benar pihaknya mengusulkan agar Mega mendapat gelar pahlawan demokrasi. Dia bilang, pahlawan demokrasi berbeda dengan definisi pahlawan dalam UU No 20 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang itu disebutkan gelar pahlawan diberikan kepada seseorang
Menyambut Hari Pahlawan, Megawati Soekarnoputri Diusulkan Jadi Pahlawan Demokrasi, Layakkah?
Oktober 22, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jelang Hari Pahlawan, 10 November mendatang, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, diusulkan menjadi pahlawan Demokrasi. Usulan tersebut disampaikan Jami’yah Batak Muslim Indonesia (JBMI) ke Kementerian Sosial. yang jadi pertanyaan, emang Mega layak dapat gelar itu? Usulan tersebut disampaikan Ketua JBMI, Albiner Sitompul, selasa (20/10). Awalnya, dia mengusulkan, Mega diberi gelar pahlawan nasional. Alasannya, Mega pernah melawan penindasan rezim Presiden Soeharto. Selain Mega, Albiner juga mengusulkan, tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul menjadi Pahlawan Nasional. Ibrahim Sitompul dinilai seorang yang berani dan gigih berjuang melawan penjajahan Belanda. Namun belakang, Albiner meluruskan soal usulannya. Kata dia, yang benar pihaknya mengusulkan agar Mega mendapat gelar pahlawan demokrasi. Dia bilang, pahlawan demokrasi berbeda dengan definisi pahlawan dalam UU No 20 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang itu disebutkan gelar pahlawan diberikan kepada seseorang