DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menjelaskan kejadian dugaan penganiyaan yang menjerat kliennya. Kasus tersebut terjadi sekira tahun 2018 lalu. Kala itu, Habib Bahar menyelesaikan permasalahan tersebut di kediaman kerabatnya di Bogor bersama dengan pelapor bernama Andriansyah sekaligus yang mengklaim sebaga korban. “Jadi pada waktu 2018 Habib punya masalah dengan seseorang bernama Andriansyah di daerah Bogor. Terjadi cekcok. Karena Habib merasa ada gangguan keluarganya terjadilah keributan,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (28/10/2020). Andriansyah lantas memgklaim ada tindak pidana yang dilakukan Habib terhadap dirinya. “Terus Andrinsyah merasa ada tindak pidana di situ melaporkan ke Polres Bogor,” ujar Aziz. Kemudian kasus penganiayaan itu sampai ke telinga pihak kepolisian. Sehingga Andrinsyah diminta kepolisian untuk membuat laporan. “Itupun setelah diminta oleh pihak polisi untuk buat laporan. Artinya ribu itu sampai keteling kepolisian melalui si...
DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menjelaskan kejadian dugaan penganiyaan yang menjerat kliennya. Kasus tersebut terjadi sekira tahun 2018 lalu. Kala itu, Habib Bahar menyelesaikan permasalahan tersebut di kediaman kerabatnya di Bogor bersama dengan pelapor bernama Andriansyah sekaligus yang mengklaim sebaga korban. “Jadi pada waktu 2018 Habib punya masalah dengan seseorang bernama Andriansyah di daerah Bogor. Terjadi cekcok. Karena Habib merasa ada gangguan keluarganya terjadilah keributan,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (28/10/2020). Andriansyah lantas memgklaim ada tindak pidana yang dilakukan Habib terhadap dirinya. “Terus Andrinsyah merasa ada tindak pidana di situ melaporkan ke Polres Bogor,” ujar Aziz. Kemudian kasus penganiayaan itu sampai ke telinga pihak kepolisian. Sehingga Andrinsyah diminta kepolisian untuk membuat laporan. “Itupun setelah diminta oleh pihak polisi untuk buat laporan. Artinya ribu itu sampai keteling kepolisian melalui si...