Back to Top
HUKUM KRIMINAL

KontraS Menduga Adanya Kejanggalan Penangkapan 182 Massa Aksi Demo Surabaya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
KontraS Menduga Adanya Kejanggalan Penangkapan 182 Massa Aksi Demo Surabaya

DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menilai ada kejanggalan dari tindakan kepolisian yang menangkap total 182 orang saat aksi tolak omnibus law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10). Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan Jawa Timur kemarin secara keseluruhan berjalan dengan kondusif hingga akhir. "Secara prosedur hukum penangkapan ini, kita melihat, ada beberapa kejanggalan," kata sosok yang karib disapa Juir itu saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (21/10). Juir mengatakan penangkapan itu dilakukan polisi, bahkan ketika aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Ciptaker belum dimulai.  Artinya, mereka belum melakukan suatu perbuatan apapun yang bisa menyebabkan penangkapan. Pihaknya pun mempertanyakan dasar polisi menangkap 182 orang tersebut.  "Massa aksi itu kan sedang, bahkan belum melakukan aksi, tapi sudah ditangkap. Artinya mereka tidak melakuka
Baca selengkapnya

Penulis blog