Diduga bayi mungil tersebut dibuang oleh ibunya yang tak bertanggung jawab. Kini, polisi masih berupaya mengusutnya.
Sementara, Kepala Desa Pajawanlor Yaser Munawar mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan Senin, 26 Oktober 2020, sekitar pukul 08.45 WIB.
“Waktu itu, warga merasa curiga karena ada bangkai yang terlihat di aliran Sungai Ciporang. Ketika didekati, ternyata bangkai itu adalah mayat bayi,” katanya, Kamis (29/10/2020).
Dia menyebut mayat bayi tersebut kondisinya mulai membusuk. Selain itu, dari pengakuan warga, salah satu bagian kaki dari mayat bayi itu telah dimakan biawak.
"Bayi ini ditemukan warga. Kondisinya mulai membusuk. Saat dilihat warga, ada seekor biawak yang sedang memakan mayat bayi itu. Badan mayat itu kemudian terbawa arus sungai," ucap Yaser.
Mayat bayi ini diduga adalah bayi yang dibuang kedua orangtuanya ke sungai. Sebab, ketika ditemukan, tali pusar bayi itu masih menempel di tubuhnya.
Kapolsek Ciawigebang, Kompol Yayat Hidayat membenarkan adanya penemuan sesosok mayat bayi di aliran Sungai Ciporang.
Dia mengatakan, mayat bayi ini detemukan oleh seorang warga bernama Wawan.
"Hasil pengecekan ternyata seorang bayi laki-laki dengan tali pusar yang masih melekat di perutnya. Kaki sebelah kiri sudah tidak ada, diperkirakan sudah tiga hari berada di air dengan kulit sebagian sudah terkelupas," ucap Yayat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. "Benar, masih dalam penyelidikan," kata Danu.
Dia menerangkan, identitas kedua orangtua dari bayi itu masih belum diketahui.
"Belum diketahui. Ini bayinya, bayi baru lahir, karena masih ada tali pusarnya," kata Danu. [Democrazy/lwj]