Back to Top
POLITIK

ICW: Setahun Periode Kedua Rezim Jokowi Hanya Digunakan untuk Mengebiri KPK

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
ICW: Setahun Periode Kedua Rezim Jokowi Hanya Digunakan untuk Mengebiri KPK

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch menilai, Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Maruf Amin tidak memunyai keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi selama setahun pertama periode kepemimpinannya. "Kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo selama kurun waktu satu tahun terakhir hanya berfokus pada investasi, dan mengabaikan penegakan hukum," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020). Menurut Kurnia, salah satu indikator penting untuk menilai komitmen pemberantasan korupsi Presiden Jokowi adalah kinerja struktur penegakan hukum. Kata Kurnia, bila mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Kepolisian dan Pasal 19 ayat (2) UU Kejaksaan, maka Presiden Jokowi pada dasarnya merupakan atasan struktural, baik bagi Kapolri maupun Jaksa Agung.  Begitupun KPK, setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019, lembaga antirasuah itu telah dikooptasi sehingga masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.  Maka itu, penilaian atas komitmen eksekutif me
Baca selengkapnya

Penulis blog