Back to Top
POLITIK

Hilangnya Pasal UU Cipta Kerja, ProDem: Sistem Bernegara Menjadi Rusak di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 23, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Hilangnya Pasal UU Cipta Kerja, ProDem: Sistem Bernegara Menjadi Rusak di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menganggap pengakuan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas bahwa ada pasal terkait minyak dan gas bumi yang hilang dari draf omnibus law UU Cipta Kerja terbaru yang sudah dipegang pemerintah sangat berbahaya. Dia menegaskan bahwa seharusnya UU yang telah disetujui dan disahkan di sidang paripurna DPR tidak lagi bisa diubah lewat forum atau lembaga lain. UU itu bisa diubah hanya lewat paripurna lagi di gedung dewan. Sementara pengakuan Andi Agtas mengindikasi bahwa UU bisa sesuka hati ditambah atau diubah oleh pemerintah. “Pengakuan ini benar-benar gila, menunjukan tatanan dan sistem bernegara telah rusak,” tegasnya. Kini publik pun semakin bertanya-tanya mengenai draf asli dari omnibus law UU Ciptaker. Sebab, terakhir NU dan Muhammadiyah menerima draf UU Ciptaker berjumlah 1.187 halaman. Sementara pimpinan DPR sudah menegaskan bahwa UU sapu jagat ini berjumlah 812 halaman. “Ini benar-
Baca selengkapnya

Penulis blog