Back to Top
POLITIK

Draf Terbaru Omnibus Law Hilang 1 Pasal, Demokrat Sebut Pasal Skandal, Apa Itu?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Draf Terbaru Omnibus Law Hilang 1 Pasal, Demokrat Sebut Pasal Skandal, Apa Itu?

DEMOCRAZY.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan temuan penghilangan pasal di draf terbaru Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berjumlah 1.187 halaman merupakan sebuah skandal. Menurutnya, mengubah substansi regulasi yang telah disahkan dalam Rapat Paripunra DPR RI merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. "Ini skandal," kata pemilik sapaan akrab Hero itu, Kamis (22/10). Ia pun mengatakan bahwa hal ini merupakan hal yang selalu diwanti-wanti oleh Demokrat terkait pengesahan UU Ciptaker.  Menurutnya, DPR harus mencegah pengesahan sebuah regulasi dengan cek kosong. "Ini yang selalu saya ingatkan, jangan sampai mengesahkan RUU dengan cek kosong, tidak jelas dan banyak perubahan substansi," tutur Hero. Untuk diketahui draf UU Ciptaker kembali mengalami perubahan jumlah halaman usai diserahkan DPR ke pemerintah.  Jumlah halaman draf final yang diserahkan DPR ke pemerintah sebanyak 812, te
Baca selengkapnya

Penulis blog