DEMOCRAZY.ID - Kepala Penerangan Kodam IX/Udaya, Kolonel Kavaleri Johny Harianto G , membantah terkait adanya dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum TNI AD atas nama Pembantu Letnan Dua Muhaji soal sengketa kepemilikan tanah di Sesetan, Denpasar Selatan, Bali. “Terkait adanya pemberitaan di media yang menyatakan ada peristiwa penyekapan oleh oknum TNI AD, Pelda Muhaji, saya konfirmasikan bahwa itu tidak benar. Penjelasan dari Hendra (pihak yang saat ini menempati tanah) sengaja memancing dan menghendaki hal ini terjadi sehingga nanti akan menjadi bahan yang diberitakan oleh media,” ungkap Harianto. Harianto menjelaskan bahwa Muhaji merupakan pemilik lahan sah sesuai bukti bayar pajak dan Sertifikat Hak Milik nomor 11392 yang dikeluarkan oleh BPN Bali pada April 2020 lalu. Sementara, Hendra yang saat ini menempati tanah tersebut, mengaku dirinya telah mengontrak atau menyewa tanah serta bangunan tersebut sampai tahun 2024. Tidak hanya itu, Hendra juga mengatakan bahwa tanah terse
DEMOCRAZY.ID - Kepala Penerangan Kodam IX/Udaya, Kolonel Kavaleri Johny Harianto G , membantah terkait adanya dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum TNI AD atas nama Pembantu Letnan Dua Muhaji soal sengketa kepemilikan tanah di Sesetan, Denpasar Selatan, Bali. “Terkait adanya pemberitaan di media yang menyatakan ada peristiwa penyekapan oleh oknum TNI AD, Pelda Muhaji, saya konfirmasikan bahwa itu tidak benar. Penjelasan dari Hendra (pihak yang saat ini menempati tanah) sengaja memancing dan menghendaki hal ini terjadi sehingga nanti akan menjadi bahan yang diberitakan oleh media,” ungkap Harianto. Harianto menjelaskan bahwa Muhaji merupakan pemilik lahan sah sesuai bukti bayar pajak dan Sertifikat Hak Milik nomor 11392 yang dikeluarkan oleh BPN Bali pada April 2020 lalu. Sementara, Hendra yang saat ini menempati tanah tersebut, mengaku dirinya telah mengontrak atau menyewa tanah serta bangunan tersebut sampai tahun 2024. Tidak hanya itu, Hendra juga mengatakan bahwa tanah terse