DEMOCRAZY.ID - Pihak kepolisian berhasil mengungkap adanya petugas sipir serta pegawai negeri sipil Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang yang diduga membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Ji Fan untuk kabur dari penjara melalui gorong-gorong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa petugas sipir serta Pegawai Negeri Sipil Lapas yang keduanya memiliki inisial S diduga sengaja membantu tindakan kabur Cai Ji Fan dengan membelikan perkakas bangunan, salah satunya adalah mesin pompa air. “Dia menerima dana dari tersangka yang kemudian digunakan untuk membeli alat bantu kabur menggunakan alamat yang bersangkutan,” ungkap Yusri. Selain membantu membelikan alat perkakas, Yusri juga mengatakan bahwa petugas sipir juga mengantarkan alat yang telah dibelinya tersebut kepada Cai Ji Fan secara langsung. Atas bantuan dari sipir tersebut, Cai Ji Fan lantas memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu. “Dari keterangan yang didapat, dia membelikan alat itu dapat im
DEMOCRAZY.ID - Pihak kepolisian berhasil mengungkap adanya petugas sipir serta pegawai negeri sipil Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang yang diduga membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Ji Fan untuk kabur dari penjara melalui gorong-gorong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa petugas sipir serta Pegawai Negeri Sipil Lapas yang keduanya memiliki inisial S diduga sengaja membantu tindakan kabur Cai Ji Fan dengan membelikan perkakas bangunan, salah satunya adalah mesin pompa air. “Dia menerima dana dari tersangka yang kemudian digunakan untuk membeli alat bantu kabur menggunakan alamat yang bersangkutan,” ungkap Yusri. Selain membantu membelikan alat perkakas, Yusri juga mengatakan bahwa petugas sipir juga mengantarkan alat yang telah dibelinya tersebut kepada Cai Ji Fan secara langsung. Atas bantuan dari sipir tersebut, Cai Ji Fan lantas memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu. “Dari keterangan yang didapat, dia membelikan alat itu dapat im