Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan alasan penggantian jabatan itu.
Achmad Yurianto kini menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Pria yang akrab disapa Yuri ini terhitung hanya 7 bulan menjabat Dirjen.
Lalu, apa alasan Yuri diganti? Terawan mengklaim rotasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," kata Terawan seperti dikutip dari situs Kemenkes, Jumat (23/1/2020).
Hal itu disampaikan Terawan saat melantik Yuri sebagai staf ahli menteri di Ruang J Leimena, Kementerian Kesehatan.
Dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Terawan pun menitipkan pesan untuk Yuri di jabatan barunya. Dia berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
Di tengah pandemi, Terawan meminta situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
"Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru," pungkasnya. [Democrazy/dtk]