Back to Top
HUKUM

5 Fakta Penting Dugaan Keterlibatan Brigjen EP dalam Kasus LGBT, Disanksi Non-Job sampai Pensiun

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2020
0 Komentar
Beranda
HUKUM
5 Fakta Penting Dugaan Keterlibatan Brigjen EP dalam Kasus LGBT, Disanksi Non-Job sampai Pensiun

DEMOCRAZY.ID - Seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) berinisial EP, harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Polisi Sutrisno Yudi Hermawan, seperti dilansir dari Antara, pemeriksaan kasus yang menyeret Brigjen EP tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. "Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," katanya. Dihimpun  dari berbagai sumber, berikut 5 fakta kasus Brigjen EP yang diduga terlibat LGBT. 1. Belum diketahui awal keterlibatan Brigjen EP Sejak kabar tersebut beredar, pihak kepolisian belum menyebutkan secara rinci awal keterlibatan Brigjen EP dengan kelompok LGBT. Menurut Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, seperti dilansir dari Antara, pihaknya juga belum menerima laporan te
Baca selengkapnya

Penulis blog