Sehingga dengan demikian kewenangan untuk keberlanjutan kasus ini sekarang sudah ada di tangan jaks penuntut umum.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana menungkapkan bahwa pihaknya juga sudah selesai untuk menggali keterangan dari Ibu Alfin Andrian, Yayat Rohayati sebagai pihak saksi.
“Dari pihak ibu tersangka juga sudah selesai untuk kami mintai keterangan,” ujar Resky.
Ketika proses penyidikan telah usai, perempuan tersebut terlihat keluar dari ruang penyidik. Tidak berselang lama, penyidik kemudian membawa pemuda 24 tahun (Alfin Andrian) menuju gilirannya masuk ke ruang penyidik.
Sontak ketika melihat anaknya, Yayat Rohayai langsung berlari dan memeluk anaknya. Tidak ada ucapan yang terlontar dari perempuan tersebut.
Dirinya hanya bisa memeluk dan menangis tersedu-sedu. Sementara beberapa keluarga yang ada disana juga tidak bisa berucap apapun.
Sementara itu, kuasa hukum Alfin Andrian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mencapai deal dengan pihak penyidik.
“Kami sebagai perwakilan dari piha keluarga tersangka sudah ada kesepakatan yang cukup penting dengan pihak penyidik, yaitu untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” ungkap Ardiansyah.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya mempersilahkan dan membuka diri terhadap siapa saja dari pihak mana saja yang ingin mengetahui lebih dalam terhadap perkembangan kasus ini.
“Jadi kita akan terbuka kepada siapa saja, terutama adalah soal motif sesungguhnya dari Alfin. Dengan demikian maka tidak akan terjadi kesimpangsiuran sebagaimana informasi yang telah beredar,” jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan ada tidaknya kemungkinan Alfin yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya masih bungkam.
“Kita tunggu saja karena bagian itu nanti ada ahlinya yang akan menilai seperti apa dan bagaimana kondisi Alfin sesungguhnya. Karena kan ini memang porsi mereka,” ujarnya.
Namun Kuasa Hukum Alfin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti yang menguatkan pernyataan keluarga tentang Alfin Andrian yang mengalami gangguan kejiwaan.
Bukti tersebut berupa surat resmi rekam medik dari klink di Pesawaran yang diyakini sebagai lokasi tempat Alfin pernah diperiksa seputar kondisi kejiwaannya. [Democrazy/Luthfi]