DEMOCRAZY.ID - Jerinx yang saat ini menjadi terdakwakasus ujaran kebencian menyatakan sudah sangat siap untuk menghapus akun medi sosialnya guna mendapatkan penangguhan penahanan dari PN Denpasar . “Untuk menguatkan penangguhan saya, saya sangat siap seandainya harus menghapus akun media sosial saya sebagai jaminan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa,” ucap Jrx. “Silakan nanti bisa saya sendiri atau dari pihak kepolisian yang menghapus untuk memperkuat penangguhan saya jika memang mereka khawatir saya akan mengulangi kesalahan yang sama lagi” imbuhnya. I Wayan Suardana, Penasehat Hukum Jerinx mengungkapkan bahwa pihak keluarga terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan untuk Jerinx . “Sudah mengajukan, namun hingga sekarang masih belum mendapatkan jawaban resmi terkait permohonan tersebut. Adapun pertimbangan yang diajukan adalah karena yang pertama terdakwa adalah tulang punggung keluarga serta yang kedua adalah penting untuk memberikan kesempatan bagi terdakwa dengan
Berulang Kali Ditolak, Kali Ini Jerinx Siap Delete Akun Medsosnya Demi Dapatkan Penangguhan Penahanan
September 25, 2020
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jerinx yang saat ini menjadi terdakwakasus ujaran kebencian menyatakan sudah sangat siap untuk menghapus akun medi sosialnya guna mendapatkan penangguhan penahanan dari PN Denpasar . “Untuk menguatkan penangguhan saya, saya sangat siap seandainya harus menghapus akun media sosial saya sebagai jaminan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa,” ucap Jrx. “Silakan nanti bisa saya sendiri atau dari pihak kepolisian yang menghapus untuk memperkuat penangguhan saya jika memang mereka khawatir saya akan mengulangi kesalahan yang sama lagi” imbuhnya. I Wayan Suardana, Penasehat Hukum Jerinx mengungkapkan bahwa pihak keluarga terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan untuk Jerinx . “Sudah mengajukan, namun hingga sekarang masih belum mendapatkan jawaban resmi terkait permohonan tersebut. Adapun pertimbangan yang diajukan adalah karena yang pertama terdakwa adalah tulang punggung keluarga serta yang kedua adalah penting untuk memberikan kesempatan bagi terdakwa dengan