Menurut Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR RI, dengan menonton film G30S/PKI maka hal tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk rasa mawas diri masyarakat tentang kehadiran PKI di tanah air.
“Ini menjadi bagian dari kewaspadaan kita, jadi tidak boleh dilarang,” ujar Jazilul.
Kemudian berkaitan dengan adanya anggapan bahwa film yang disutradarai oleh Arifin C Noer sebagai versi orde baru, Jazilul berharap ada film dokumenter G30S/PKI versi anyar tanpa harus menghilangkan peristiwa kekejaman PKI.
“Jika misalkan ingin menyampaikan film G30S/PKI itu adalah satu versi, tentu saat ini boleh dong jika dibuatkan versi lain. Ya silakan saja tidak masalah, satu yang perlu dicatat yakni yang tidak boleh hilang dari peristiwa ini adalah sejarah bangsa ini serta paham komunis tetap dilarang di negara kita tercinta ini,” ungkapnya.
Jazilul yang merupakan politikus PKB ini meyakini bahwa aparat penegak hukum tentu akan melakukan upaya eksekusi sesuai aturan jika dijumpai adanya aliran komunis di bangsa ini.
“Tidak diperbolehkan ada ormas atau organisasi apapun yang memiliki dasar paham komunis. Banyak upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah, contohnya dengan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di MPR sendiri ada sosialisasi 4 pilar, nah hal-hal semacam itulah adalah yang kita miliki, bebernya.
“Lantas bagaimana caranya mendeteksi terhadap adanya kemungkinan munculnya gerakan komunis? Ya tentu yang melakukan adalah mereka yang memiliki wewenang dan tugas, yakni aparatur pemerintah. Entah apapun itu, bisa aparat keamanan atau aparatur lain yang bertugas untuk hal tersebut. Kalau di zaman Pak Harto kan ada Litsus yang secara khusus ditugaskan untuk memantau,” pungkas Jazilul. [Democrazy/Luthfi]