HUKUM KRIMINAL

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Petugas Rapid Tes Bandara Soetta Pelaku Pelecehan Cewek Kabur Melarikan Diri

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Petugas Rapid Tes Bandara Soetta Pelaku Pelecehan Cewek Kabur Melarikan Diri

www.democrazy.id - Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Petugas Rapid Tes Bandara Soetta Pelaku Pelecehan Cewek Kabur Melarikan Diri - www.democrazy.id

DEMOCRAZY.ID - EF, oknum petugas rapid tes di Bandara Soekarno Hatta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pelecehan diberitakan kabur melarikan diri entah kenapa saat petugas menggerebek kos tempat dia tinggal.

“Tim kami sudah mengecek ke tempat kosnya, dan sampai sekarang masih belum diketahui dia dimana. Ya mudah-mudahan secepatnya, karena sekarang kami dan tim terus bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka saudara EF,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus.


Yusri juga sudah mengungkapkan bahwa status EF sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.


“Saudara FE yang juga merupakan petugas tenaga kesehatan di bagian rapid tes, sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” jelas Yunus.


Kemudian terkait kasus dugaan yang kedua yakni tindakan pelecehan terhadap saudari LHI, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengumpulan beberapa alat bukti terkait.


“Untuk kasus yang kedua yaitu pelecehan ini masih kami selidiki ya,” imbuhnya.


Yusri juga mengungkapkan bahwa pihak PT Kimia Farma dimana disini sebagai penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soekarno Hatta juga sudah langsung merespon dengan memecat EF dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soekarno Hatta.


Diketahui bahwa kasus ini menyebar luas di kalangan publik setelah pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku sebagai korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Soetta, Tangerang.


Kejadian ini bermula ketika petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Lantas oknum ini memberikan penawaran kepada LHI untuk mengubah hasil tes namun dengan bayaran Rp 1,4 juta.


LHI lantas menyanggupi penawaran tersebut  dan mentransfer sejumlah uang yang dimaksud. Namun ketika sudah selesai transaksi, ternyata EF ini melakukan pelecehan kepada LHI. LHI tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa melanjutkan perjalanan sambil menangis.


Selanjutnya LHI menuliskan kejadian pilu yang menimpanya ini di media sosial hingga akhirnya viral dan mendapat respon dari berbagai kalangan untuk melakukan penindakan kepada pelaku.


Polisi pun bergerak cepat untuk penanganan ini, bahkan Polres Bandara Soekarno Hatta langsung memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk pemeriksaan dan pembuatan laporan. [Democrazy/Luthfi]

Penulis blog